Wednesday, December 21, 2011

SIM D untuk si Istimewa

SIM D untuk Si “Istimewa”





Wah, ternyata pemerintah kota Surabaya maupun pak Pol kian bersahabat dan mengayomi masyarakat kota ini, khususnyapara penyandang cacat. Kini, para difabel tersebut dapat menghirup udara kebebasan untuk ikut merasakan hiruk pikuk jalanan Kota Surabaya dengan kendaraan kencananya tanpa was was kena tilang. Selamat yaa! Tentu fasilitas ini disambut dengan amat baik oleh para penyandang cacat yang memiliki semangat tak kalah luar biasa dari si normal.

 
Sebenarnya, pengurusan SIM khusus tersebut sudah dibuka sejak bebrapa tahun silam, namun karena kurangnya sosialisasi  terhadap masyarakat, belum banyak yang mendaftarkan diri. Perlu diketahui juga nih, karena SIM D ini istimewa, tentu ada hal unik yang bisa ditelisik dari persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar.

 
Apa saja sih persyaratan untuk bisa mendaftar SIM D?? Berikut persyaratan yang bersumber dari pak pol Surabaya :
1.    Khusus bagi penyandang cacat
 #yaaaa iyaaaalah!!
2.    Pemohon harus berusia diatas 17 tahun
#awas sampai nembak >:0
3.    Pemohon harus memiliki kendaraan khusus
#ini nih yang unik
4.    Pemohon memenuhi syarat administratif, memiliki KTP, mengisi formulir permohonan dan rumusan sidik jari
#sama seperti kita kalau ingin mengajukan SIM
5.    Pemohon sehat jasmani dan dinyatakan melalui surat keterangan dokter
#harus sehattt!!
6.    Pemohon lulus ujian teori dan praktik  

Sama seperti SIM lain, SIM D juga berlaku selama lima tahun. Sedangkan biaya pendataran sebesar Rp 50 ribu, untuk perpanjangan hanya Rp 30 ribu.
Kendaraan para penyandang cacat ini unik juga lho. Motor mereka beroda tiga dan sudah dimodifikasi khusus untuk kenyamanan dan kemampuan pengguna. Inilah yang secara umum membedakan, jika kita memakai roda dua, mereka memakai motor beroda tiga yang tak kalah kerennya
Semoga dengan diberlakukannya SIM ini, menjadi fasilitas yang apresiatif bagi para difabel untuk bisa terus memiliki semangat dalam menjalani hidup iniiii!

No comments:

Post a Comment